RATNA KUMARA

"Jangan Berbuat Jahat, Perbanyak Kebajikan, Sucikan Hati dan Pikiran, Inilah Ajaran Para BUDDHA"

Keprihatinan atas Tragedi Penganiayaan Pendeta Gereja HKBP Ciketing, Bekasi

Posted by ratanakumaro pada September 13, 2010

Among tigers, lions, leopards & bears I lived in the jungle.
No one was frightened of me, nor did I fear anyone.
Uplifted by such universal friendliness, I enjoyed the forest.
Finding great solace in such sweetly silenced solitude…

(Buddha Gotama ; Suvanna-sama Jataka 540)

“Namo Tassa Bhagavato Arahato Sammasambuddhassa“

( tikkhattung (3X) )

Namatthu Buddhassa,

Sahabat, saudara dan saudari, bahasa Inggris saya tidak begitu bagus, namun saya akan coba translate sabda Sang Buddha tersebut diatas kedalam bahasa Indonesia, kurang lebih begini artinya, “Diantara harimau, singa, macan tutul, dan beruang, Aku hidup didalam hutan belantara. Tidak satupun menakutkan bagi-Ku, atau Aku menakuti  mereka. Ditopang oleh keramah-tamahan/persahabatan universal, Aku menikmati hutan belantara itu. Menemukan penghiburan luar biasa didalam indahnya kesunyian yang hening.”


Sabda Sang Buddha tersebut sengaja saya pilih untuk menjadi tema  perenungan kita kali ini. Apa yang tersirat dari petuah Sang Buddha, adalah pentingnya “keramah-tamahan semesta”, “rasa persahabatan universal” dalam hidup bermasyarakat yang terdiri dari berbagai jenis masyarakat yang majemuk. Bila keramah-tamahan semesta, atau toleransi, memenuhi hati kita, tidak akan ada ketakutan yang akan menghantui hidup kita meskipun kita tinggal diantara berbagai jenis masyarakat yang berbeda-beda secara SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antar-Golongan).

Perenungan dan peresapan atas rasa persahabatan unviersal ini saya pilih berkaitan dengan tragedi pelanggaran hak-asasi-manusia yang baru saja terjadi di negara kita tercinta, Republik Indonesia, yaitu tepatnya tragedi penganiayaan, penusukan dan pemukulan terhadap dua orang pendeta Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Ciketing, Bekasi, pada hari Minggu 12 September 2010, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin.

Pendeta Sihombing

Pendeta Sihombing

KRONOLOGI KEJADIAN

Berdasarkan informasi dari Pendeta Leonard Nababan, gembala sidang di HKBP Bekasi, yang dihubungi Kompas.com, korban penusukan bernama Pendeta ST.Sihombing. Menurut Pdt.Nababan, Sihombing sedang berjalan kaki menuju ke gereja, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itulah penusukan terjadi. Pelaku menggunakan sepeda motor, dan langsung melarikan diri setelah melakukan penusukan.

Informasi pertama mengenai tindakan kekerasan ini pertama kali beredar luas di jejaring Twitter. Disebutkan , Pdt. Luspida Simandjuntak dipukuli dan satu pendeta lain, yaitu Pendeta ST. Sihombing ditusuk benda tajam menjelang ibadah, disebutkan juga, salah satu pendeta ini dilarikan ke rumah sakit Mitra Keluarga Bekasi, karena kritis akibat pendarahan.( http://www.kaskus.us/showthread.php?t=5263374)

Pdt.Luspida Simanjuntak

Pdt.Luspida Simanjuntak

Menurut penuturan Pendeta Luspida Simanjuntak, ia mengenali salah satu orang yang memukulnya. “Saya dipukul dengan stick panjang dari depan di kepala. Kemudian dari belakang di leher dan di punggung”, demikian ia menyatakan. (http://sipayung-hoga.blogspot.com/2010/09/menikam-jemaat-dan-pukul-pendeta-hkbp.html)

Sejak Juli 2010 lalu, jemaat Gereja HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi, tidak dapat beribadah semestinya dengan aman lantaran terjadi sejumlah kasus kekerasan. Seperti diketahui, saat ibadah setiap Minggu ratusan jemaat HKBP kerap ditunggui oleh pihak-pihak yang menentang diadakannya peribadatan Gereja HKBP di areal tanah di Desa Ciketing, Bekasi. Setelah bertahun-tahun sebelumnya, aktivitas peribadatan ini telah berlangsung tanpa masalah. (http://sipayung-hoga.blogspot.com/2010/09/menikam-jemaat-dan-pukul-pendeta-hkbp.html)

LATAR BELAKANG KEJADIAN

Tragedi kekerasan yang menimpa jemaat HKBP Pondok Timur Indah, Bekasi tersebut memang tidak baru kali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada hari Minggu, 01 Agustus 2010, terjadi bentrok antara Ormas Islam dengan jemaat gereja HKBP. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu.

Anggota FPI

Anggota FPI

http://www.tempointeraktif.com/hg/kriminal/2010/08/08/brk,20100808-269588,id.html

Bentrok terjadi ketika sekitar 200 anggota Ormas Islam mendatangi lokasi kebaktian jemaat gerja di lahan kosong Kampung Ciketing Asem, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Jawa Barat,  meminta bubar karena tidak mengantongi izin.

Jemaat HKBP Bekasi Terpaksa Beribadat Tanpa Gedung Gereja

Jemaat HKBP Bekasi Terpaksa Beribadat Tanpa Gedung Gereja

Koordinator ormas Islam Murhali Barda, mengatakan jemaat gereja HKBP tidak mentaati aturan. Murhali melihat, sikap jemaat HKBP yang bersikeras melakukan kebaktian meski tanpa memiliki izin merupakan aksi provokasi.

Koordinator FPI, Murhali Barda bersitegang dengan Pendeta Gereja HKBP, Minggu 1 Agustus 2010

Koordinator FPI, Murhali Barda bersitegang dengan Pendeta Gereja HKBP, Minggu 1 Agustus 2010

Tujuannya, agar umat Islam melakukan aksi anarkis sehingga jemaat gereja merasa didzolimi. “Ini provokasi, seakan-akan mereka didzolimi, dan itu yang dijual ke masyarakat luas,” kata Ketua Front Pembela Islam Bekasi Raya itu.

Massa Segel Gereja HKBP Ciketing, Bekasi

Massa Segel Gereja HKBP Ciketing, Bekasi

Pendeta Luspida, sebelumnya mengatakan lahan yang digunakan kebaktian adalah milik jemaat HKBP, sehingga mereka sah memakai lahan itu untuk kegiatan peribadatan. “Kami juga telah mengurus izin tetapi belum direspon,” katanya. (http://www.warta-ummat.com/index.php?option=com_content&view=article&id=2134:ormas-islam-di-bekasi-harus-cerdas-menelaah-tragedi-hkbp&catid=105:umum&Itemid=518)

AJAKAN : MARI BERTENGGANG-RASA DI TENGAH PERBEDAAN

Ada pelajaran berharga yang bisa kita petik dari tragedi penganiayaan jemaat dan pendeta gereja HKBP tersebut diatas, yaitu pelajaran tentang pentingnya rasa keramah-tamahan/persahabatan universal, atau toleransi, atau tenggang-rasa yang sepertinya telah meluntur dari lubuk sanubari masyarakat Indonesia.

Ketika saya kecil, pelajaran PMP, atau “Pendidikan Moral Pancasila”, yang kemudian diubah menjadi mata pelajaran PPKn, atau “Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan”, berulangkali menekankan dan meresapkan pentingnya rasa tenggang-rasa, toleransi, atau keramah-tamahan dan persahabatan universal. Dan penekanan pelajaran tenggang-rasa tersebut memang sebenarnya sangat bermanfaat, terbukti waktu itu kehidupan beragama di Indonesia bisa terjaga dengan apik, harmonis, tanpa dihiasi kekerasan-kekerasan seperti yang sekarang ini terjadi, didukung dengan wibawa POLRI dan TNI yang mampu memberantas setiap gerakan radikal yang bernafaskan SARA.

Spanduk Ancaman terhadap Jemaat Gereja HKBP

Spanduk Ancaman terhadap Jemaat Gereja HKBP

Dalam gerakan reformasi tahun 1998, memang segala hal tentang Pancasila, termasuk pelajaran PMP atau/ PPKn ini ditentang oleh arus masyarakat kala itu. Segala bentuk Upacara Bendera ditentang. Tapi sekarang ini, saya rasa itu bukan aspirasi murni dari gerakan demonstrasi mahasiswa saat itu. Ketika melihat dan mendengarkan statement-statement dari pemimpin-pemimpin teroris yang akhir-akhir ini ditangkap oleh POLRI (seperti misalnya Ustadz Abu Bakar Ba’asyir), yang menyatakan bahwa “Pancasila adalah Syirik”, “Demokrasi adalah Syirik”, “Penghormatan pada Bendera Merah-Putih adalah Syirik”, “Pluralisme adalah musyrik”, patut diduga dengan kuat, bahwa ketika reformasi 1998 berlangsung, aktivis-aktivis yang berhaluan atau berideologi terorisme — seperti ideologinya Ustadz  Abu Bakar Ba’asyir, Amrozi, Noordin M Top, dll. — ikut menunggangi gerakan reformasi yang dipelopori Mahasiswa waktu itu, sehingga salah satu “goal” yang ingin dicapai adalah dihapuskannya kurikulum yang berisikan pendidikan Pancasila (PMP atau/ PPKn) dan peniadaan upacara Bendera sesuai dengan ideologi fundamental yang mereka yakini dan hingga kini mereka serukan bahkan mereka implementasikan dalam sikap hidup mereka dan kelompoknya.

Untuk itu, saya mengajak mari kita kembali pada pelajaran tenggang-rasa yang pernah diresapkan ke dalam sanubari kita sejak kecil melalui kurikulum “Pendidikan Moral Pancasila” (PMP) waktu itu. Ummat beragama di Indonesia, agama apapun, baik itu Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, Kong-Hucu, semuanya sejatinya memiliki sifat luhur “persahabatan-universal” ini. Ummat Islam Indonesia sendiri, yang akhir-akhir ini banyak dituding-tuding dan didiskreditkan sebagai ummat yang menyukai kekerasan, sesungguhnya tidaklah seperti yang ditudingkan tersebut, dan bila ada, itu hanya sebagian kecil saja dari ummat Islam ; TIDAK-SEMUANYA, sehingga tidak bisa digeneralisasikan . Ini semua akibat ulah teroris yang menyusup ke tengah-tengah masyarakat Islam Indonesia, dan berlindung dibalik simbol-simbol agama Islam.

HIMBAUAN PADA PEMERINTAH

Kepada Pemerintah Republik Indonesia, saya menghimbau :

1.     Memperhatikan UUD 1945, Bab XI mengenai Agama, Pasal 29 ayat (2) yang menyatakan,” Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”. Oleh karenanya, Pemerintah wajib menjalankan perintah UUD 1945 ini dengan melindungi segenap warga negara Indonesia untuk menjalankan peribadatannya sesuai agama dan kepercayaannya.

2.    Memperhatikan UUD 1945 / Amandemen, Pasal 28D ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.” Memperhatikan Pasal 28E, ayat (2) yang menyatakan,”Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai dengan hati nuraninya.” Memperhatikan Pasal 28E ayat (3) yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat”. Memperhatikan Pasal 28G yang menyatakan, “Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang dibawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi. Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat manusia dan berhak memperoleh suaka politik dari negara lain.” Memperhatikan Pasal 28I ayat (1) yang menyatakan, “Hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut, adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.” Pasal 28I ayat (2) yang menyatakan, “Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.” Pasal 28I ayat (4) yang menyatakan,” Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah”.  Maka, dengan ini saya menghimbau kepada Pemerintah untuk bertanggung jawab atas peristiwa penganiayaan jemaat gereja dan Pendeta Gereja HKBP, Bekasi dan menyeret para pelaku penganiayaan ke hadapan hukum untuk diadili dan dihukum sesuai hukum yang berlaku demi memberikan rasa kepastian hukum , keadilan dan keamanan bagi para korban penganiayaan.

3.    Memperhatikan UUD 1945/Amandemen Pasal 28J ayat (1) yang menyatakan, “Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.” Memperhatikan Pasal 28J ayat (2) yang menyatakan, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Maka dari itu, setiap manusia Indonesia, setiap warga negara Indonesia, baik secara pribadi maupun kelompok, segala organisasi massa berlandaskan ideologi atau agama apa pun, wajib menghormati hak asasi manusia setiap manusia Indonesia tanpa mencederainya dengan arogansi dan egoisme agama, dan menghimbau kepada Pemerintah untuk menindak tegas dan bila diperlukan membubarkan ormas-ormas yang berlandaskan ideologi apapun yang berhaluan keras dan radikal untuk menjamin terlaksananya dan terlindunginya Hak-Hak Asasi Manusia Indonesia.

Demikian, saudara-saudari, para sahabat semuanya. Mari kita menopang diri kita masing-masing dengan rasa keramah-tamahan / persahabatan universal, atau rasa tenggang-rasa, atau toleransi antar manusia yang berbeda jenis, golongan, suku, ras, dan keyakinan. Sebagaimana yang tersirat dari sabda Sang Buddha tersebut diatas, dengan ditopang rasa persahabatan universal, kita akan mampu merealisasikan “Freedom From Fear”, bebas merdeka dari rasa ketakutan meskipun kita hidup di tengah-tengah masyarakat yang pluralistik, yang berbeda-beda baik secara Suku, Agama, Ras, maupun golongan-golongannya.

Saya sangat berharap, Pemerintah Indonesia khususnya mampu menegakkan wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia dan wibawa Hukum di hadapan masyarakat. Negara mempunyai hak untuk “memaksa”-kan penegakan hukum melalui perangkat-perangkat hukum, seperti POLRI dan segenap jajaran hukum lainnya. Bila POLRI dan segenap jajaran hukum bersikap “Pilih-Kasih” , apalagi “TAKUT”terhadap sekelompok atau segerombol manusia radikal yang menyukai kekerasan untuk memaksakan pendapat dan keyakinannya, maka jatuhlah wibawa POLRI dan segenap jajaran hukum, dan manusia Indonesia akan merasa tidak aman lagi untuk hidup menetap di Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan ini tentunya tidak diinginkan oleh Pemerintah Republik Indonesia sendiri.

________________________________________

“ Sabbe Satta Sukhita Hontu, Nidukkha Hontu, Avera Hontu, Abyapajjha Hontu, Anigha Hontu, Sukhi Attanam Pariharantu”

( Semoga Semua Makhluk Berbahagia, Bebas dari Penderitaan, Bebas dari Kebencian, Bebas dari Kesakitan, Bebas dari Kesukaran, Semoga Mereka dapat Mempertahankan Kebahagiaan Mereka masing-masing )

Upacarika RATANA-KUMARO

Semarang-Barat,Senin, 13 September 2010

26 Tanggapan to “Keprihatinan atas Tragedi Penganiayaan Pendeta Gereja HKBP Ciketing, Bekasi”

  1. Tedy said

    Namo Buddhaya,

    Bahan perenungan untuk kita semua, apakah “Tuhan” dan “agama” masih menjadi sumber kedamaian? Atau malah sudah menjadi sumber malapetaka?

    Anumodana,
    Tedy

    • ibadurrahman said

      saya sarankan sebaiknya mencari akar masalah jangan langsung menyalahkan pihak tertentu

      • CY said

        Akar masalahnya sdh jelas, tak senang melihat org lain beribadah. Emang kalo Mesjid ada ijin beribadahnya?? Terima ga kalo mesjid yg ga ada ijin beribadahnya di segel?? Tanya hati nurani sendiri, ga usah minta org cari akar2an segala…

  2. CY said

    Begitulah kalau belajar agama tanpa disertai pendidikan sekolah yg tinggi. Jadi takabur dan merasa seolah2 mewakili Tuhan. Padahal hanya halusinasi.

  3. Rico haryanto said

    Begitulah jika fanatisme agama yg diutamakan. Dia membutakan hati nurani manusia.dan membuat manusia merasa bahwa hanya umatnya saja yg benar.

  4. sudrun said

    Penusukan itu cuma simptom, akarnya selesdaikan dong, apa itu, KRISTENISASI yang membabi buta, menghalalkan cara, karena merasda lebih hebat dalam finansial, bagaimana Umat Islam tidak sakit hati kalau Kitab sucinya diinjak-injak, kemudian dipamerkan, SKB 3 mentri disalh artikan, kasus Doulos muncul terus dalam bentuk agresifitas yang lainnya, sadarlah hei para anggota misi yang keras, anda akan tetap berhadapan sama Umat Muslim yang juga keras kalau sudah menyangkut hal-hal seperti inin coba lihat omongan Ketua PGI di TVone yang sangat profokatif.

    • jatidarmo said

      toleransi antar umat beragama cuma jadi simbol belaka. seharusnya semua pihak melakukan interopeksi diri. tuduhan kristenisasi juga bukan tidak benar, saya sendiri sering mendapat majalah2 keagamaan gratis dari orang2 lewat. intinya kembali ke pribadi masing2. bangsa ini sudah biasa dari kecil dididik untuk menyalahkan orang lain atas sesuatu keadaan yang menimpa dirinya.

  5. Yang-Kung said

    Beribadah sesuai keyakinan masing2 adalah Hak setiap warga negara.Yang penting tidak merugikan orang lain,semangat umatnya selalu welas asih terhadap sesama,juga hormat pada orang lain meskipun keyakinan berbeda/lain suku/warna kulit.Selalu memelihara situasi aman,tidak merusak lingkungan,tertib hukum dsb.

    Mengapa melihat kebaikan2 ini ada orang yang tidak suka……..????malah menganiaya orang lain,Kami heran ……..!Masalah agama adalah Hak Azasi setiap orang,tidak bisa dipaksakan.Ingatlah NKRI bukan negara agama,tetapi bervisikan Pancasila,masing2 warga negara harus menyadari tentang “Berbangsa dan bernegara”Kalau ada permasalahan bisa dimusyawarahkan bersama-bukan men teror & memaksakan kehendak.Aturan2 yang ada harus mengacu dan selaras dengan UUD 1945/Pancasila,kalau tidak tepat harus direvisi kembali.Kita ingin negeri kita selalu aman damai tentram dan sejahtera,tidak saling menyalahkan dan berwatak “adigang-adigung-adiguna”

    Marilah kita saling bergandengan tangan untuk berbuat yang terbaik bagi negeri ini.Terima kasih.

    salam rahayu.

    • Salam Salim, Yang-Kung

      Inggih, leres sanget.. benar sekali..,

      Saya setuju.. dan maturnuwun atas pembelajarannya.

      Dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia ini, semua produk Undang-Undang, hingga Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, Surat Keputusan Menteri, dan termasuk Peraturan Bersama Menteri (PBM) No.8 dan 9 tahun 2006 Tentang Kerukunan dan Keharmonisan Antar Umat Beragama, SEHARUSNYA SESUAI UUD 1945 dan PANCASILA.

      Sehingga, Produk hukum dibawah UUD 1945 dan Pancasila, bila ternyata tidak sesuai amanat UUD 1945 dan Pancasila, seharusnya diREVISI ; disesuaikan dengan amanat UUD 1945 dan Pancasila.

      DUNIA SUDAH BERUBAH

      Jaman dahulu, dibawah abad ke-19 s/d abad ke-0 Masehi atau bahkan hingga ribuan tahun Sebelum Masehi, orang bisa saja menyebarkan agama dengan kekerasan, dengan jalan peperangan.

      Tapi sekarang jaman sudah berubah.

      Sejak abad ke-19 sudah ada KONVENSI HAM.

      Mulai dari Konferensi Dunia Hak Asasi Manusia (KD-HAM) pertama di Paris, Perancis tahun 1948.

      Menyusul runtuhnya tembok Berlin 1989, mendorong banyak negara menata kembali kebijakan HAM.

      Kemudian Konferensi Dunia Hak Asasi Manusia (KD-HAM) kedua di Wina, Austria 14-25 Juni 1993, dan lain-lain.

      Kalau di jaman kerajaan dahulu kala ( dibawah abad ke-19), setelah kerajaan yang berbeda agama diperangi lalu kerajaan itu kalah perang, maka kemudian sangat mudah sistem pemerintahan kerajaan tersebut diganti dengan sistem yang berazazkan keyakinan si penyerang dan semua rakyat kerajaan tersebut harus mau untuk “SALIN” atau ganti agama dengan agama yang baru ( dari pihak yang menang perang ). Dan, atas kejadian itu pihak yang kalah tidak bisa berbuat apa-apa selain dari pilihan-pilihan berikut :
      1. Menyerah ,
      2. Memilih mati terhormat dengan tetap memeluk keyakinan yang lama,
      2. Melarikan diri, atau ,
      3. Menuntut balas , entah dengan cara meminta bantuan kerajaan-kerajaan yang menjadi sahabatnya, dan lain-lainnya.

      Tapi jaman sekarang sudah berubah, ini jaman modern, jaman berperadaban tinggi, jaman manusia semakin cerdas, berpendidikan tinggi. Bila cara2 primitif seperti itu masih digunakan, apa ya masih pantas ? Sekarang kan sudah ada PBB, sudah era globalisasi, sehingga semua peristiwa, kejadian, apalagi kejahatan pelanggaran HAM, pasti terpantau dari segenap sudut penjuru dunia dan akan mendapatkan reaksi dari seluruh ummat manusia.

      Maka, marilah semua menjadi manusia yang beradab.

      TIDAK ADA AGAMA YANG PALING BENAR.

      Yang ada hanya AGAMA YANG PALING SESUAI dengan hati-nurani pemeluk agama tersebut. Masalah BENAR dan SALAH tinggal dilihat dari HASIL-nya. Bila hasilnya membangun, konstruktif, maka itu berarti benar-benar bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan. Tapi bila hasilnya menghancurkan, destruktif, maka itu berarti tidak bermanfaat bagi manusia dan kemanusiaan.

      Kurang lebih demikian,

      Sekali lagi, Maturnuwun Yang-Kung, atas pembelajaran panjenengan melalui komentar-komentar yang mendidik kami semua disini.

      May All Beings be Happy and Well,

      Sadhu,Sadhu,Sadhu.

      ~_~
      _/\_

  6. Mendagri: Pemkot Bekasi Harus Bertindak
    Kompas
    Kompas – 1 jam 35 menit lalu

    * Kirim
    * Kirim via YM
    * Cetak

    JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi meminta Pemerintah Kota Bekasi menindak Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam Bekasi karena ketua organisasi itu, MB, telah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penusukan jemaat gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Bekasi.

    “Kalau tersangkanya ketua dan itu organisasi, silakan diambil tindakan oleh wali kotanya,” kata Gamawan ketika ditemui setelah sidang kabinet di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis sore.

    Gamawan menegaskan, tindakan tersebut harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan aturan pelaksanaannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1986. Kedua aturan itu menetapkan tata cara dan tahapan tindakan terhadap organisasi yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

    Menteri menjelaskan, sesuai aturan tersebut, Pemerintah Kota Bekasi berwenang memberikan teguran kepada Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam Bekasi. “Apabila melakukan sekali lagi bisa dibekukan, apabila masih juga, bisa dibubarkan,” katanya menegaskan.

    Dia mengaku telah mengeluarkan surat edaran kepada semua kepala daerah untuk menaati dan menegakkan aturan yang ada dalam Undang-Undang Organisasi Kemasyarakatan dan aturan pelaksanaannya.

    Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya menetapkan MB, Ketua Dewan Pengurus Wilayah Front Pembela Islam (DPW FPI) Bekasi, sebagai tersangka karena berusaha memprovokasi untuk melakukan penusukan dua jemaat HKBP.

    “Ketua DPW FPI Bekasi itu berusaha menghasut sehingga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Jakarta.

    Boy menyebutkan, tersangka dikenakan Pasal 160, Pasal 170, Pasal 351, dan Pasal 335 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penganiayaan berat jemaat HKBP.

    Penetapan tersangka MB melalui proses penyidikan intensif sekitar satu hari setelah penangkapan sembilan tersangka lainnya. Sembilan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya adalah AF (25) sebagai pimpinan, DTS (24), NN (29), HH (17), HS (18), KN (17), ISN (28), PP (25), dan KA (18) dengan sangkaan Pasal 351 tentang Penganiayaan Pemberatan dan Pasal 170 tentang Penganiayaan secara Bersama-sama.

    Para tersangka diduga memiliki peran masing-masing dalam penusukan Hasian Lumban Toruan (49) dan Pendeta Luspida (40) di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Ciketing, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9/2010) sekitar pukul 08.45 WIB.

    Peristiwa itu terjadi saat jemaat berjalan beriringan, kemudian berpapasan dengan delapan pelaku menumpang empat sepeda motor yang langsung melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban.

    http://id.news.yahoo.com/kmps/20100917/tpl-mendagri-pemkot-bekasi-harus-bertind-81d2141.html

  7. Mendagri Kirim Instruksi
    Kompas
    Kompas – 1 jam 33 menit lalu

    * Kirim
    * Kirim via YM
    * Cetak

    JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku sudah mengirimkan surat instruksi kepada semua kepala daerah, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, untuk memerhatikan kewenangannya terhadap organisasi masyarakat yang berulah di wilayahnya masing-masing.

    Mereka perlu mengambil tindakan tegas jika ormas yang bersangkutan atau pimpinan ormas melakukan tindakan yang meresahkan warga setempat. “Sudah saya buat surat. Akan mempedomani semua UU yang menyangkut keormasan, ke semua gubernur, bupati,” katanya di Istana Negara, Kamis (16/9/2010).

    Menurut Mendagri, surat tersebut sudah dikirim sekitar seminggu yang lalu ke seluruh daerah karena maraknya tindakan-tindakan kekerasan dan anarkis dari ormas-ormas tertentu di Indonesia.

    Terkait kasus penusukan dan pemukulan dua pemuka agama HKBP di Ciketing, Bekasi, Mendagri mengatakan, Wali Kota Bekasi-lah yang berhak mengambil tindakan, melakukan teguran, atau bahkan membekukan serta membubarkan organisasi tersebut sesuai dengan tingkatannya.

    “Menurut UU Keormasan Nomor 80 Tahun 1985, kalau yang melakukan pelanggaran itu organisasi di tingkat kabupaten/kota, maka yang mengambil tindakan, bisa menegur dengan keras kepengurusan itu. Apabila melakukan sekali lagi bisa dibekukan, dan apabila masih juga bisa dibubarkan. Kalau terjadi di kota, itu di tugasnya wali kota,” paparnya.

    Mendagri menambahkan, wali kota juga berhak langsung memberikan sanksi jika permasalahan terjadi di wilayahnya.

    http://id.news.yahoo.com/kmps/20100917/tpl-mendagri-kirim-instruksi-81d2141.html

  8. Insiden HKBP Versi FPI Bekasi Raya
    Liputan 6
    Liputan 6 – 46 menit lalu

    * Kirim
    * Kirim via YM
    * Cetak

    Liputan6.com, Bekasi: Sedikitnya seribu umat Islam yang tergabung dalam berbagai kelompok memprotes penanganan insiden terhadap jemaat Gereja HKBP yang kini ditangani kepolisian. Mereka melakukan long march dari Islamic Centre Bekasi ke Kantor Wali Kota Bekasi, Jumat (17/9). Di sepanjang jalan, mereka berorasi dan menyatakan sikap terkait insiden tersebut. Berikut petikan Sikap Umat Islam Bekasi vs HKBP yang dikeluarkan DPW FPI Bekasi Raya dan dibagi-bagikan kepada masyarakat;

    Peristiwa Bekasi Ahad 3 Syawal 1431 bukan perencanaan tapi insiden. Bukan penghadangan tapi perkelahian. Bukan penusukan tapi tertusuk. Sembilan pelaku warga Bekasi yang tertuduh adalah ikhwan yang sedang berpapasan dengan konvoi ritual liar yang dilakukan 200 jemaat HKBP. Lalu terjadi perkelahian, saling pukul, saling serang, saling tusuk, dan saling terluka.

    Pendeta dan jemaat HKBP yang dirawat dibesuk pejabat tinggi, mendapat perhatian khusus presiden dan menteri. Namun, siapa peduli dengan warga Bekasi yang terluka dan dirawat di rumah sakit Bahkan, salah seorang dari sembilan warga Bekasi justru ditangkap saat sedang dirawat di sebuah rumah sakit akibat sabetan senjata tajam jemaat HKBP.

    Jika peristiwa tersebut perencanaan, mana mungkin sembilan ikhwan melakukan secara terang-terangan dengan busana muslim dan identitas terbuka. Jika disebut penghadangan, mana mungkin sembilan orang melawan 200 orang Jika disebut penusukan, mana mungkin sembilan orang ikhwan mengalami lebam-lebam, luka, patah tangan, bahkan ada yang tertusuk juga.

    Soal penonkatifkan Ketua FPI Bekasi Raya, itu bukan karena salah, tapi karena melancarkan roda organisasi. Sekaligus meringankan beban tugas sang ketua yang sedang menghadapi ujian berat dalam menghadapi proses hukum. Ketua FPI Bekasi Raya adalah pejuang bukan pecudang. Beliau tidak ada di lokasi kejadian saat peristiwa. Beliau hanya kirim SMS ajakan kepada umat Islam untuk membela warga Ciketing, tapi malah dituduh provokator. Sedangkan para pendeta HKBP yang mengajak, membawa, memimpin serta memprovokasi dengan konvoi ritual tak satu pun diperiksa.(ULF)

    http://id.news.yahoo.com/lptn/20100917/tpl-insiden-hkbp-versi-fpi-bekasi-raya-9c562ac.html

  9. Polri Belum Tahu Motif Penyerangan Jemaat HKBP
    Antara
    Antara – 1 jam 5 menit lalu

    * Kirim
    * Kirim via YM
    * Cetak

    [Polri Belum Tahu Motif Penyerangan Jemaat HKBP] Polri Belum Tahu Motif Penyerangan Jemaat HKBP

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Marwoto Soeto mengatakan bahwa Polri hingga saat ini belum mengetahui motif penyerangan terhadap jemaat Huria Kristen Batak Protestan Bekasi dengan korban Asia Lumban Toruan (50) dan Pendeta Luspida Simanjuntak (40), Minggu (12/9).

    “Kita juga belum tahu motif dari penyerangan kepada jemaat HKBP dan Polri sudah menetapkan sepuluh tersangka,” katanya di Jakarta, Jumat.

    Marwoto mengatakan tersangka terakhir yang ditetapkan adalah Ketua DPW Front Pembela Islam (FPI) Bekasi berinisial MD, sementara tersangka lain di antaranya AF sebagai pimpinan penyerangan, kemudian DTS, NN, AN, ISN, PN dan KA. Mereka dijerat pasal 351 tentang penganiayaan dengan pemberatan, dan pasal 170 tentang penganiayaan secara bersama-sama.

    “Berdasarkan informasi AF sebelumnya berkumpul di salah satu mesjid di kawasan tersebut, tapi saat ditanya tidak tahu motif dari rencana penyerangan itu,” katanya.

    Mengenai ada warga yang bernama Ismail menderita luka di kepala dan dijahit serta Ade Firman luka dalam di lengan serta adanya dugaan pemalsuan tanda tangan tentang izin pembangunan tempat ibadah, Marwoto mempersilahkan untuk melaporkan ke Polda Metro Jaya atau Polres Metro Bekasi.

    Sementara itu, Ketua DPP FPI, Bidang Advokasi, Munarman mengatakan akan melaporkan hari ini (Jumat) soal pemalsuan tanda tangan ini ke Polres Metro Bekasi.

    “Polri belum memproses dan yang ada malah melepas seseorang yang memegang pisau setelah mengaku sebagai pedagang sayur,” kata Munarman. Orang yang memegang pisau menurut Ketua DPP FPI tersebut berinisial MP.

    Sebelumnya, Asia Lumbuan Toruan dan Pendeta jemaat HKBP Luspida menjadi korban penusukan dari sekelompok orang tidak dikenal di Jalan Raya Pondok Timur Asam, Kelurahan Cikeuting, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, Minggu (12/9) sekitar pukul 08.45 WIB.

    Asia Lumbuan Toruan menderita luka tusuk di bagian perut kanan, sedangkan Pendeta Luspida menderita luka memar pada bagian kening sebelah kiri.

    Kedua korban tindak kekerasan itu dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi Timur, guna menjalani perawatan intensif.

    Peristiwa itu terjadi saat jemaat berjalan beriringan, kemudian berpapasan dengan delapan pelaku menumpang empat sepeda motor yang langsung melakukan penusukan dan penganiayaan terhadap korban.

    “Kami melihat ada ketidakadilan hukum, karena orang yang jelas-jelas memegang senjata dan malah dilepas, sementara umat yang terancam tujuh tahun malah ditahan,” katanya.

    http://id.news.yahoo.com/antr/20100917/tpl-polri-belum-tahu-motif-penyerangan-j-cc08abe.html

  10. Yang-Kung said

    Kepada para pejabat yang menangani permasalahan ini :

    Hanya tiga kata yang saya minta :……….JUJUR……..ADIL………TEGAS…….
    jangan ragu dan bimbang,bicaralah sesuai hati nurani dan kebenaran,rakyat Indonesia melihat.

    salam rahayu.

  11. Revisi SKB Dua Menteri Beri Seberkas Cahaya
    Liputan 6
    Liputan 6 – Rabu, 22 September

    * Kirim
    * Kirim via YM
    * Cetak

    Liputan6.com, Jakarta: Insiden penusukan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Bekasi, Ahad (12/9) pekan lalu, pelan-pelan mulai memiliki titik terang. Dalam Forum Dialog antara Gerakan Peduli Pluralisme dan Forum Kerukunan Umat Neragama (FKUB) Bekasi, Ketua FKUB Bekasi Badruzzaman menyatakan bahwa penusukan jemaat HKBP tidak dilakukan oleh warga setempat yang menolak pendirian gereja.

    “Ada agenda politik nasional di balik kerusuhan tersebut,” kata Koordinator Nasional Gerakan Peduli Pluralisme Damien Dematra di Jakarta, Selasa (21/9).

    Beberapa perwakilan masyarakat setara Institut PGI dan HKBP berharap, pemerintah bertindak tegas dan serius dalam penanganan berbagai kasus tindakan anarkis dan serangan terhadap agama dan keyakinan tertentu. Mereka berharap, ada keputusan bersama antara pemerintah daerah, warga Ciketing ,dan jemaat HKBP, agar tidak terjadi masalah serupa di kemudian hari.

    Belakangan ini, kalangan masyarakat tertentu prihatin dan was-was dengan adanya kejadian yang mengancam kerukunan umat beragama. Surat Keputusan Bersama (SKB) dua menteri mengenai pendirian rumah ibadah diharapkan bisa menjadi aturan yang mendamaikan, bukan malah justru dimanfaatkan orang-orang yang tidak suka kerukunan.

    Wacana untuk merevisi atau menghapus SKB dua Menteri tentang pendirian rumah ibadah mencuat setelah adanya penyerangan terhadap jemaah HKBP di Ciketing, Bekasi, Jawa Barat, kini telah sampai di gedung parlemen [baca: Pro Kontra SKB Muncul Usai Kasus].(MRQ/SHA)

    http://id.news.yahoo.com/lptn/20100921/tpl-revisi-skb-dua-menteri-beri-seberkas-e5c0aa3.html

  12. lovepassword said

    Nek presiden wanine mung ngamuk ngamuk ning jero perkoro rak penting ya ngene iki, masalah sambungan telenovella telkom wae ngamuk-ngamuk. Ono urusan penting meneng wae..hik hiks.

  13. Inilah masalahnya bila agama hanya dibibir saja, selalu melihat perbuatan orang lain, ingin merubah sesuatu yg diluar, namun sulit merubah sesuatu yg di dalam (batin).

    Bukankah ajaran agama itu harusnya adalah pengamatan batin! pengalaman untuk menganalisa, mengamati, gerak-gerik batin serta jasmani.

    Kalo menurut saya ajaran agama itu haruslah tertanam kuat di dalam batin yang artinya selalu mau introfeksi, dan mau membenahi diri agar menjadi lebih baik, lebih santun, lebih luhur, baik itu gelombang pikiran, tutur kata, dan tingkah laku.

    Itu saja.
    Sukhi Hotu

  14. kuek-kuek said

    didalam alkitab dikatakan siapa yang teraniaya oleh namaKU dia akan peroleh kesenangan didalam sorga. sudahlah dibali semua ini pasti ada rencana Tuhan buat kita nantinya. itu belum seberapa dibandingkan Tuhan Yesus Putra Allah harus disalibkan karena dosa manusia.

  15. To: Kuek-kuek

    Gimana cara mengetahui itu rencana ‘tuhan’ atau memang rencana manusia itu sendiri? Tapi emang SIH, kalo agama samawi selalu bersumber pada ‘yang di atas’.

    Ya kalau begitu mah gak usah ada norm-norma aja di masyarakat. Manusia bisa aja dong berbuat semaunya, lalu mereka bilang, “itu kan sudah rencana Mr.T.”

    Dan…

    Selanjutnya yg Kristen bilang….

    “itu belum seberapa dibandingkan Tuhan Yesus Putra Allah harus disalibkan karena dosa manusia.”

    Mau sampai kapan manusia bisa berpikir REALISTIS????

    : (

  16. Bocahangon said

    Assalamu’alaikum.
    Mugi rahayu wilujeng ingkang sami pinanggih.

    Saya selaku seorang muslim yang jg orang Jawa, dimana saya berusaha menegang teguh esensi ajaran jawa dan berdasarkan hati nurani yg paling dalam saya tidak setuju 1000% atas tindakan aniaya tersebut.
    Rasanya tidak adil kita menghakimi org lain hanya karena beda agama dan kepercayaan. Kalo boleh saya sebut orang-orang seperti itu adalah orang yg egois, golek benere lan menange dhewe. Kalo memang agamanya salah biarlah Tuhan yg mengadili, karena Dia Maha Adil dan Bijaksana, karena Dia super obyektif beda dengan manusia yg tindakanya dipengaruhi berbagai faktor.

    Tuhan menciptakan berbagai perbedaan pasti ada tujuan-tujuan tertentu yg belum bisa dijabarkan oleh orang-orang seperti itu.

    Saya ingat salah satu filsafat jawa “endog sak petarangan netese bedha-bedha” (telur satu induk dan satu tempat, berbeda warna bulunya ketika menetas). Dan kalau kita lihat induk ayam yang menuntun anak-anaknya mencari makan dengan jalan beriringan dengan bulu yg warna-warni, sangat indah bukan?! Lebih indah dari anak-anak ayam yg satu warna.

    Tuhan menciptakan manusia dengan keaneka ragaman budaya, adat, kepercayaan, dan latar belakang agar kita saling melengkapi kekurangan masing-masing.

    Perbedaan adalah suatu anugerah jika kita bisa memanfaatkannya dengan bijaksana. Yang kita perlukan adalah mencari persamaan di dalam perbedaan, dan ini bisa dilakukan dengan kita kembali kepada kesucian hati nurani yang tanpa dilandasi oleh nafsu keduniaan.

    Demikian yang dapat saya sampaikan. Jika ada yang tidak bekenan mohon dimaafkan.

    Wassalamu’alaikum.
    Mugi rahayu wilujeng ingkang sami pinanggih.

  17. saya setuju dengan anti kekerasan, dan ormas islam yg asal – asalan itu bukan lah islam. karena islam tidak mengajarkan kekerasan. banyak duri dari dalam dan dari luar!

  18. jamez christensen, r said

    memang sangat jelas mereka menginginkan negara islam diproklamirkan, dn pancasila dignti dengan syariat islam, tetapi mengapa pemerintah denagn bebagai alasanny mereka dibiarkan. jangan-jangan pemimpin sekarang menginginkan hal tersebut terjadi ? kalau cepat turunkan resim dan antekanter yang memerintah sekarang

  19. the stars said

    Salam rahayu sy pendatang br mas ratna boleh sy mampir2 menimbah ilmu walaupun sedikit2 maklum sy masih br.

  20. the stars said

    Memang menyedihkan manusia diindonesia dg mudah terhasut dg perkataan manusia yg tdk bertanggung jawab,
    Pada dasarnya agama itu semua baik tapi manusianya yg jiwanya sakit sehingga lupa dasar pengajaran ttg weles asih dg keakuannya yg menguasai diri mereka sendiri sehingga merasa paling benar diantara lainnya, nafsulah yg menguasai manusia yg ada diindonesia lihatlah dr agama,politik yg diperintahan sudah jarang kita melihat orgnya yg bersih hatinya sehingga manusia lainnya ikut menderita.semoga kedepannya indonesia akan ada perubahan menjadi lebih baik, jauh dr korupsi, jauh dr penindasan sesamanya,jauh dr sara dll . Aminnn… ^_^

  21. situ said

    Silakan menyimak : http://gerakanalmahdi.wordpress.com
    ………………………………………………
    SEBUAH HIKMAH & PELAJARAN
    (Khusus untuk anak-anakku)
    ………………………………………………
    Yang jelas bukan dari saya yang menulis. Tapi dari seseorang yang memang tidak mau diketahui jati dirinya dan saya sendiri juga tidak tahu. Menurut saya patut untuk direnungkan semua pihak….

  22. Mb Betok said

    Maafkan saudara saya yang tidak mengerti tentang islam…..

Tinggalkan komentar